Apa Itu Media Partner? Pengertian, Ketentuan, dan Harganya!

Pernah mendengar istilah media partner? Yaps, ini biasanya ditemukan pada poster atau banner suatu acara. Nah, pada artikel ini kita akan membahasnya secara mendalam mulai dari pengertian, ketentuan, harga, hingga cara melakukan kerja sama dengan media. Tanpa basa-basi lagi, yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Baca juga: Event Organizer: Pengertian, Jenis, Tugas, dan Gajinya! [Terbaru]

Pengertian Media Partner

Media partner adalah bentuk kerja sama antara penyelenggara acara dengan media untuk meningkatkan visibilitas, jangkauan pesan, serta mempromosikan suatu event. Dalam kolaborasi ini, media akan menyebarluaskan informasi acara melalui saluran televisi, radio, surat kabar, situs web, atau media sosial, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan penyelenggara acara.

Baca juga: Apa Itu Pentas Seni? Pengertian, Tujuan, Ide, dan Cara Membuatnya!

Melalui kerja sama ini, penyelenggara acara bisa meningkatkan visibilitas dan jangkauan pesan mereka kepada audiens yang lebih luas. Selain itu, media partner juga bisa mendapatkan manfaat dari pertukaran promosi dan konten yang relevan dengan audiens mereka. Jadi, kerja sama ini dijamin sama-sama menguntungkan!

Ketentuan Media Partner

Meski secara umum ketentuan kerja sama media partner mencakup pertukaran promosi, pada beberapa media terdapat ketentuan lain yang harus kamu penuhi untuk bisa bekerja sama. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

Baca juga: 7 Venue Konser Terbesar di Indonesia: Kapasitas dan Lokasinya!

  • Pencantuman Logo dan Nama: Media bisa meminta logo dan nama mereka ditampilkan pada materi promosi, situs web, media sosial, dan materi acara lainnya.
  • Cakupan Media: Media biasanya menawarkan cakupan media yang melibatkan siaran langsung, liputan pers, wawancara, atau liputan foto/video selama acara berlangsung.
  • Penggunaan Materi Promosi: Media bisa menggunakan materi promosi acara, seperti poster atau video, untuk meningkatkan visibilitas acara di saluran mereka.
  • Eksklusivitas: Ada kemungkinan kesepakatan eksklusif, di mana media partner menjadi satu-satunya entitas media yang meliput acara tersebut.
  • Jumlah Penyiaran: Kesepakatan dapat mencakup jumlah siaran di televisi atau radio, frekuensi liputan, dan durasi wawancara atau siaran langsung.
  • Konten Online: Media bisa meminta akses untuk memublikasikan konten terkait acara di situs web atau platform media sosial mereka.
  • Perjanjian Kekuatan Merek: Media bisa meminta penyelenggara acara untuk memberikan testimoni atau merekomendasikan kekuatan merek mereka dalam materi promosi.
  • Undangan Khusus: Media mungkin meminta undangan khusus sehingga mereka bisa menghadiri sesi tertentu dan melakukan liputan di dalamnya.
Baca juga:  Surat Kuasa Tiket Konser: Template dan Cara Membuatnya!

Ketentuan media partner di atas bisa disesuaikan berdasarkan jenis acara, ukuran media, dan persyaratan spesifik lainnya yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Harga Media Partner

Sama seperti ketentuan, harga media partner juga sangat beragam, dan jangan kaget kalau kamu juga bisa mendapatkannya secara gratis! Hal ini bergantung pada ukuran media dan juga ketentuan yang disepakati oleh kedua pihak.

Jika berbayar, harga media partner biasa dipatok antara Rp25.000 – Rp500.000 saja. Namun, kalau kamu bekerja sama dengan media besar harganya mungkin bisa jauh lebih tinggi dibandingkan perkiraan tersebut.

Sebagai tips, untuk menghemat biaya promosi, kamu bisa mempromosikan acaramu melalui akun-akun influencer dan media lokal. Harga iklan di platform-platform ini cenderung lebih terjangkau. Dengan cara ini, kamu bisa menjangkau audiens yang luas tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Cara Bekerja sama dengan Media Partner

Kalau kamu ingin bekerja sama dengan media untuk mendapatkan promosi acara yang akan diselenggarakan, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan. Berikut ini adalah panduan lengkapnya:

  1. Siapkan Materi Promosi: Sebelum menghubungi media, siapkan terlebih dahulu media yang akan kamu promosikan seperti press release, poster, atau video profil acara.
  2. Buat List Media yang Relevan: Setelah bahan promosi siap, segera buat list media yang audiensnya relevan dengan acara kamu. Jangan hanya pilih berdasarkan jumlah followersnya, ya!
  3. Hubungi Media dan Tawarkan Kerja sama: Kalau kamu sudah memiliki daftar media yang relevan, maka sekarang saatnya melakukan negosiasi. Pada tahap ini, kamu bisa mengikuti semua ketentuan yang ada jika dirasa menguntungkan, atau membuat kesepakatan baru seperti menukar promosi dengan akses masuk gratis ke dalam acara.
  4. Segera Penuhi Kesepakatan: Setelah mendapatkan kesepakatan kerja sama, segera penuhi semua ketentuan yang ada agar media bisa langsung membagikan informasi acara kamu. Dengan begitu, kemungkinan audiens yang dijangkau bisa menjadi lebih luas lagi.
Baca juga:  Surat Kuasa Tiket Konser: Template dan Cara Membuatnya!

Jika media yang dipilih cukup besar dan relevan namun ketentuannya rumit, coba lakukan negosiasi ulang dan jangan ragu untuk menawarkan value lebih kepada mereka. Dengan begitu, promosi acara bisa menjangkau lebih banyak calon penonton dan mengundang mereka untuk datang ke acara yang kamu selenggarakan.

Sudah Mengerti Apa Itu Media Partner?

Itu dia penjelasan lengkap mengenai media partner yang harus kamu ketahui mulai dari pengertian, ketentuan, harga, hingga cara melakukan kerja sama yang efektif. Untuk memastikan kesuksesan acara, pastikan kamu mengikuti semua cara dan tips di atas dengan benar, ya!

Kalau kamu ingin menyelenggarakan acara tanpa pusing soal promosi, Dewatiket bisa memberikan solusi terbaik.

Melalui puluhan ribu database pengguna, pengunjung blog, serta partner media nasional yang kami miliki, Dewatiket bisa meningkatkan visibilitas setiap acara yang kamu selenggarakan ke audiens yang relevan. Untuk bisa mendapatkan layanan tersebut, yuk siapkan proposal acara kamu dan kirimkan penawaran kerja sama ke [email protected] sekarang juga!

Must Read

Related Articles