Nama Ndank Surahman belakangan ini menjadi perbincangan usai ia melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada mantan vokalis Stinky, Andre Taulany. Dirinya menyebut bahwa Andre yang kini menjadi pelawak tersebut tidak membayar royalty kepada Stinky atas lagu-lagu yang telah ia ciptakan.
Baca juga: Film Ancika 1995: Sinopsis, Pemeran, dan Soundtrack Resmi!
Atas tuduhan tersebut, Ndank menuntut ganti rugi sebesar Rp35 miliar dan permintaan maaf langsung dari Andre Taulany di depan umum. Pada somasi kedua, kuasa hukum Ndank Surahman, Firdaus Oiwobo bahkan mengancam akan melaporkan Andre jika tuntutannya tidak dipenuhi.
“Harus meminta maaf di 20 media baik di televisi maupun online, jadi hari ini batas terakhir pada tanggal 8 hari ini untuk somasi, jika tidak ada tanggapan, maka kami akan membuat laporan polisi dan menggugat,” ujar Firdaus dilansir dari akun Instagramnya Senin, 8 Januari 2024.
Menanggapi somasi yang dilayangkan Ndank, Andre Taulany mengaku bingung karena ia telah lama keluar dari Stinky dan memilih untuk melanjutkan karier sebagai seorang komedian di televisi.
Andre juga mengaku bahwa dirinya memang telah membentuk grup musik baru dengan nama ATF, namun semua royalty atas lagu “Mungkinkah” sudah ia bayar sesuai undang-undang yang berlaku.
“Saya bikin ATF itu baru manggung dua kali. Kalau dianggap bawa ‘Mungkinkah’ saya udah bayar, saya ikut aturan mainnya.” kata Andre, Selasa, 9 Januari 2024 saat memberikan penjelasan pada media.
“Saya bukan maling, saya bukan lancang, ikut aturan saya. Pihak EO juga udah bayar lewat LMKN dan sebagainya,” lanjutnya.
Namun, setelah membuat kegaduhan melalui dua somasi yang dilayangkan kepada Andre Taulany dan Stinky, kini Ndank Surahman melakukan klarifikasi dan telah meminta maaf lewat akun Instagram pribadinya.
Baca juga: Jadwal Konser 2024: Harga dan Cara Beli Tiketnya! [Update]
“Saya Ndank Surahman Hartono, saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh pemirsa di Indonesia atas langkah yang telah saya lakukan, yaitu langkah somasi kedua bersama kuasa hukum saya sodara Firdaus,” ucap Ndank dalam video klarifikasinya, Rabu 10 Januari 2024.
Ndank menjelaskan bahwa tujuan somasi kedua tersebut sebenarnya adalah untuk membuka pintu mediasi antara dirinya, Stinky, dan Andre Taulany terkait direct license lagu “Mungkinkah” ciptaannya.
“Karena dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama dengan Andre Taulany dan teman-teman Stinky untuk membahasa secara profesional terkait direct lisence untuk lagu-lagu saya,” jelasnya.
Ndank mengakui bahwa langkah somasi dan tindakan hukum yang diambil oleh kuasa hukumnya tidak sesuai dengan keinginannya, sehingga ia memutuskan untuk langsung bertemu dengan Firdaus Oiwobo.
“Setelah menyadari bahwa ini bukan yang saya inginkan, saya mengakui sebagai manusia saya pun bisa berbuat salah,” kata Ndank.
“Saya segera menemui sodara Firdaus dan sudah berbicara baik-baik dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari sodara Firdaus sehingga sodara Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya,” tegas Ndank.
Lebih lanjut, Ndank menyampaikan bahwa ia telah berdiskusi dengan anggota AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) mengenai masalah ini dan telah menerima nasihat serta dukungan yang positif.
“Saya telah meminta maaf kepada rekan-rekan di AKSI atas kesalahan saya dan menghargai saran serta dukungan yang telah mereka berikan,” lanjut Ndank.
“Saya ingin meminta maaf sekali lagi kepada semua anggota AKSI atas kesalahan yang telah saya buat,” pungkasnya.